SMAN 16 Pekanbaru

  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Program Sekolah
    • Kebijakan Sarana Mutu
  • Berita
  • Agenda
  • Gallery
  • Informasi
    • Daftar Pengajar
    • Pengumuman
    • PPDB
    • Kelulusan 2023-2024
  • Hubungi
  • Home |
  • Berita |
  • 5 Hal Yang Akan Kamu Dapatka Saat Mengikuti Pesantren Kilat
Tidak Ada Gambar
  • 23 Maret 2024
  • 0 View

5 Hal Yang Akan Kamu Dapatka Saat Mengikuti Pesantren Kilat

5 Hal yang Akan Kamu Dapatkan saat Mengikuti Pesantren Kilat

Pesantren kilat adalah salah satu kegiatan SMA Negeri 16 Pekanbaru yang dilaksanakan hanya saat bulan Ramadhan. Pesantren Ramadhan itu semacam 'short course' untuk memperdalam ilmu agama. Pesantren kilat ini berlangsung selama 5 hari dan diperuntukkan bagi anak-anak SMA Negeri 16 pekanbaru. Banyak manfaat yang akan didapatkan saat mengikuti pesantren kilat ini.diantaranya

1. Mendapatkan Ilmu Keagamaan Yang Lebih Mendalam

2. Mempererat Silaturahmi Dengan Teman

3. Menanamkan kemandirian

4. Semakin Fasih membaca Al-Qur'an

5. Mendapatkan Penilaian Tersendiri Dari Guru



Tags : PESANTREN KILAT NURHAFNI

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Berikan Sosialisasi Pencegahan IRET di SMA 16 Pekanbaru
24 November 2025

Lagi SMAN 16 Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional
04 Agustus 2025

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran SMAN 16 Pekanbaru Gelar Pelatihan Deep Learning dan AI
04 Agustus 2025

SMAN 16 Pekanbaru Anjangsana ke Panti Jompo Nurhafni Kami Ndak Boleh Pulang
04 Agustus 2025

Selamat Datang Bapak PJ Gubernur Riau
07 November 2024

Meriah Milad ke 10 SMAN 16 Pekanbaru
04 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Sekolah
  • Berita Non-Sekolah

Tautan

  • PPDB
  • Kelulusan 2020-2021
  • Syarat & Ketentuan

Akan Datang

    Tidak Ada Agenda

Berlangganan

Ikuti Kami

Support By

Alamat

JL. Pramuka Lembah Sari, Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru - Riau

Tambahan

ini harus diisi untuk sidebar bawah

© 2020 SMA NEGERI 16 Pekanbaru. Seluruh Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang