Seorang guru yang kompeten pedagogik, profesional, dan sosial akan mampu menciptakan pembelajaran yang berkualitas dan menghasilkan peserta didik yang berprestasi. Oleh sebab itu, kompetensi seorang guru menjadi jaminan masa datang. Hal ini sampaikan oleh Rektor Univesitas Lancang Kuning Prof. Dr. Junaidi saat mengisi kegiatan Lokakarya SMAN 16 Pekanbaru yang diadakan di Gedung Pertemuan Perpustakaan Unilak, Senin, (8/7/2024)
“Peningkatan kompetensi guru termasuk investasi jangka panjang, dan sebaiknya para guru bisa terus berinovasi dalam proses pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi dan kurikulum merdeka,” ucap Junaidi.
Menurutnya Lokakarya yang bertujuan memanfaatkan Rapor Pendidikan sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan di SMAN 16 Pekanbaru ini, dilakukan juga untuk memberikan motivasi pada guru mengenai penerapan kurikulum merdeka pada SMAN 16 Pekanbaru. Beberapa diantaranya, seperti meningkatkan Soft Skill dan Karakter Siswa, berfokus pada Materi Esensial, dan melakukan pembelajaran yang fleksibel. Kurikulum Merdeka juga seharusnya memiliki karakteristik yang berbentuk proyek untuk penguatan pencapaian profil para pelajar Pancasila.
"Berlandaskan kurikulum Merdeka, SMAN 16 Pekanbaru memilih pemanfaatan Rapor Pendidikan sebagai cara untuk peningkatan kompetensi siswa dan guru. Rapor Pendidikan memiliki berbagai manfaat, seperti menjadi referensi utama untuk peningkatan kualitas pendidikan dan platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional, dan sumber data yang objektif dan andal," ujarnya.
Menurutnya meski begitu, Kegiatan Lokakarya ini juga menaruh perhatian pada kewajiban guru untuk memiliki kompetensi termasuk ilmu baru dan kemampuan penerapan berbagai inovasi dalam proses pembelajaran.
© 2020 SMA NEGERI 16 Pekanbaru. Seluruh Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
Tinggalkan Komentar